MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
DISUSUN OLEH
:
ELISA
SOEDARTO
(23214501)
ERVINA
LISAADAH
(23214648)
HADI WAHYU (24214657)
MELYSA ARISTIA
(2D214213)
PRYCILLIA RATNASARI
(28214538)
RANDY
PUTU
P
(28214897)
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan
memanjatkan puji syukur ke hadiratAllah SWT, atas segala limpahan rahmat dan
karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini
Kami menyadari
bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Allah SWT dan
tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis
menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis
menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari
kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah
berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat
selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati dan
dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan
makalah ini.
Kami
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Walaikumsalam Wr. Wb
- Analisis Perekonomian Indonesia dari sudut pandang Ekonomi Global
Perekonomian
Indonesia dilihat dari sudut pandang global bukan hanya dipengaruhi oleh
perekonomian yang terjadi di dalam negeri namun juga perekonomian di
Negara-negara maju serta Negara tujuan ekspor karena Karakteristik perekonomian
Indonesia yang termasuk dalam kriteria “ small open economy ” menyebabkan
dinamika yang terjadi dalam perekonomian global dapat memengaruhi perekonomian
domestik.Terjadinya keseimbangan pasar keuangan nasional dengan pasar keuangan
internasional, sebagaimana negara-negara emerging markets lainnya, memberi
tantangan tersendiri bagi keseimbangan eksternal perekonomian Indonesia.
Melihat
kondisi ekonomi tahun 2015, beberapa lembaga telah melakukan proyeksi atas kondisi
tersebut. Beberapa lembaga tersebut di antaranya adalah International
Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan
Macroeconomic Dashboard UGM. Dari sudut pandang IMF, perekonomian dunia
diperkirakan membaik dengan dukungan advanced economies. Pertumbuhan ekonomi
Indonesia tahun 2014 diperkirakan 5,3 persen dan 2015 sekitar 5,6 persen dengan
tingkat inflasi akan kembali ke 4,5 +/-1 persen (asumsi tidak terjadi kenaikan
harga. Defisit transaksi berjalan yang dialami Indonesiai sekitar 3 persen dari
PDB dengan cadangan devisa akhir tahun 2014 sekitar US$ 105.
Outlook ekonomi Indonesia yang
lebih optimistis dibandingkan IMF ditunjukkan oleh Bank Dunia dan ADB. Dari
sudut Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi akhir tahun 2014 sekitar 5,3 persen dan
2015 sekitar 5,6 persen. Pertumbuhan investasi diperkirakan tetap lemah, tetapi
ekspor sedikit membaik seiring penguatan permintaan global. Defisit transaksi
berjalan mencapai 2,9 persen dari PDB dan inflasi diperkirakan mereda dan
berada di bawah target inflasi yg ditetapkan BI. Adapun dari sudut pandang ADB,
pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,7 persen pada tahun 2014 dan 6 persen
tahun 2015. Konsumsi diperkirakan tumbuh cukup kuat dan inflasi moderat (asumsi
tidak terjadi kenaikan BBM). Pertumbuhan PMTB diperkirakan sama dengan tahun
sebelumnya. Ekspor manufaktur diharapkan dapat memberikan kontribusi yg cukup
baik pada pertumbuhan
2. Analisis peran penting kesepakatan antar negara di
Indonesia
Peran pertama Indonesia
ditunjukkan dengan ikut mendirikan Asean. Selanjutnya Indonesia diberi
kepercayaan sebagai penyelenggara KTT Asean I. KTT ini dilaksanakan di Bali
pada tanggal 23-24 Februari 1976. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan KTT
Asean I adalah pembentukan Sekretariat Asean di Jakarta. Adapun yang menjadi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asean pertama adalah H.R. Dharsono, seorang putra
Indonesia. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa negara kita cukup berperan
besar dalam Asean. Indonesia juga berperan dalam menciptakan perdamaian.
Indonesia banyak membantu negara-negara anggota Asean lain yang sedang
mengalami konflik. Indonesia pernah menjadi penengah konflik antara Vietnam dan
Kamboja. Konflik ini terjadi karena Vietnam menduduki Kamboja. Indonesia
menjadi penengah kedua belah pihak sejak tahun 1987. Akhirnya, pada Konferensi
Paris untuk Kamboja tahun 1991, Kamboja dan Vietnam menyepakati perjanjian
damai.
Peran penting lainnya adalah saat
Indonesia menjadi penengah antara Pemerintah Filipina dan Moro National Front
Liberation (MNLF). Baik Pemerintah Filipina maupun MNLF sepakat untuk melakukan
pertemuan di Indonesia dan membuat perjanjian damai.
· Pada
KTT Asean ke-9 tanggal 7‒8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan Komunitas
Asean (Asean Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan,
sosial-kebudayaan, dan ekonomi.
· Pada
tahun 2004, Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin,
Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Di antara pertemuan itu
adalah Pertemuan Tingkat Menteri Asean (Asean Ministerial Meeting), Forum
Kawasan Asean (Asean Regional Forum), Pertemuan Kementerian Kawasan mengenai
Penanggulangan berbagai masalah yang terjadi, dan beberapa pertemuan lainnya.
· Menjadi
tuan rumah pertemuan khusus pasca Gempa Bumi dan Tsunami pada Januari 2005.
Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana
Tsunami pada 26 Desember 2004. Negara Asean yang terkena tsunami adalah
Indonesia, Thailand, dan Malaysia.
· Pada
bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini
diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi Asean ke-40.
· Pada
KTT Asean ke 19 tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan
rumah, salah satu catatan penting peran Indonesia dalam Asean adalah
kesepakatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia
Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ). Traktat yang sebelumnya sudah disusun di
Bangkok, Thailand akhirnya bisa diratifikasi selama Indonesia menjadi Ketua
ASEAN. Lewat traktat ini, negara-negara anggota berkewajiban untuk tidak
mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, mempunyai atau menguasai senjata
nuklir.
3.
Analisis sengketa dagang antar negara melalui kasus-kasus sengketa dagang
Hukum Dagang Internasional : Sengketa Mobnas
“Timor” di WTO
Kasus WTO dan Indonesia dalam masalah Mobnas (Mobil Nasional) Timur
menujukkan bahwa organisasi Transnasional (dalam hal ini adalah WTO) bisa
mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia. Awal mula muncul kasus ini karena
inisiatif pemerintah Indonesia dalam mendukung dan ingin meningkatkan industri
mobil nasional. Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan
program Mobil Nasional yaitu bisa dilihat dalam Inpres No.2 tahun 1996 mengenai
Program Mobil Nasional bahwa sebagai sebuah terobosan di sektor otomotif
Indonesia. Tujuan Mobnas (Mobil Nasional) adalah sebagai embrio kemajuan dan
kemandirian bangsa Indonesia dalam industri otomotif. Program Mobnas ini yang
menunjuk PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai pelopor yang memproduksi Mobnas
sayangnya Mobnas masih belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka perlu
dikeluarkan Keppres No. 42 tahun 1996 yang mengizinkan PT TPN mengimpor Mobnas
yang kemudian diberi merek “Timor” (baik dalam bentuk jadi atau completely
build-up/ CBU dari Korea Selatan.
Hal ini mendatangkan reaksi dari beberapa pihak yaitu Jepang, Amerika
Serikat dan beberapa negara Eropa. Jepang yang paling berusaha keras kerena
mempunyai kepentingan kuat dalam industri otomotifnya yang telah menguasai
hampir 90% pangsa mobil Indonesia. Reaksi lain dari Amerika dan beberapa negara
Eropa gelisah karena mereka berencana menanamkan investasi dalam industri
otomotif di Indonesia. Akhirnya terjadi dialog antara Jepang dan pemerintah
Indonesia dan hasilnya dead lock. Kemudian tindakan lanjutan dari Jepang yaitu
melalui Wakil Menteri Perdagangan Internasional dan Industrinya menyatakan
bahwa mereka akan membawa masalah ini ke WTO.
Penyebab Timbulnya Kasus
Sengketa Mobil Nasional ”Timor” di WTO
Timbulnya sengketa mobil nasional
”Timor” ditandai dengan adanya perkara pengaduan Jepang ke WTO yang
bermula dari keluarnya Inpres Nomor 2 Tahun 1996 tentang program Mobnas
yang menunjuk PT Timor Putra Nusantra (TPN) sebagai pionir yang memproduksi
Mobnas. Karena belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka keluarlah Keppres
No. 42/1996 yang membolehkan PT TPN mengimpor mobnas yang kemudian diberi merek
“Timor”, dalam bentuk jadi atau completely build-up(CBU) dari Korea
Selatan.
Selain itu, PT TPN diberikan hak istimewa, yaitu bebas pajak barang mewah
dan bebas bea masuk barang impor. Hak itu diberikan kepada PT TPN dengan syarat
menggunakan kandungan lokal hingga 60 persen dalam tiga tahun sejak mobnas
pertama dibuat. Namun bila penggunaan kandungan lokal yang ditentukan secara
bertahap yakni 20 persen pada tahun pertama dan 60 persen pada tahun ketiga
tidak terpenuhi, maka PT TPN harus menanggung beban pajak barang mewah dan bea
masuk barang impor. Namun, soal kandungan lokal ini agaknya diabaikan selama
ini, karena Timor masuk ke Indonesia dalam bentuk jadi dari Korea. Dan tanpa
bea masuk apapun, termasuk biaya pelabuhan dan lainnya.
Masalah Mobil Nasional dibawa ke World Trade Organization oleh Jepang untuk
mengajukan keluhan mengenai mobil nasional ke WTO. Subyek dalam kasus mobil
nasional ini adalah PT Timor Putra Nusantara yang berperan memproduksi mobil
masional akan tetapi PT Timor Putra Nusantara belum dapat memproduksi di dalam
negeri, maka PT Timor Putra Nusantara mengimpor mobil nasional dari Korea
Selatan dalam bentuk jadi. Dalam kasus ini yang menjadi obyek sengketa adalah
mobil nasional yang menunjuk PT Timor Putra Nusantra (TPN) sebagai pionir yang
memproduksi Mobnas.
Jepang menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut sebagai wujud
diskriminasi dan oleh karena itu melanggar prinsip-prinsip perdagangan bebas.
Tuduhan Jepang tersebut terdiri atas tiga poin yaitu :
1. Adanya perlakuan khusus impor mobil dari KIA Motor Korea yang hanya
memberi keuntungan pada satu negara. Misalnya perlakuan bebas tarif masuk
barang impor, yang melanggar pasal 10 peraturan GATT.
2. Perlakuan bebas pajak atas barang mewah yang diberikan kepada produsen
mobnas selama dua tahun. Ini melanggar pasal 3 ayat 2 peraturan GATT.
3. Menghendaki perimbangan muatan lokal seperti insentif, mengizinkan
pembebasan tarif impor, dan membebaskan pajak barang mewah di bawah program
mobnas sesuai dengan pelanggaran dalam pasal 3 ayat 1 GATT, dan pasal 3
kesepakatan perdagangan multilateral.
Dari beberapa kali pertemuan bilateral tingkat menteri, kesepakatan yang
ingin dicapai bertolak belakang dengan keinginan dan cita-cita masing-masing
negara. Maka pada 4 Oktober 1996, Pemerintah Jepang melalui Kementrian Industri
dan Perdagangan Internasional (MITI) resmi mengadukan Indonesia ke WTO
yang didasarkan pasal 22 ayat 1 peraturan GATT. Inti dari pengaduan itu,
Pemerintah Jepang ingin masalah sengketa dagangnya dengan Indonesia
diselesaikan sesuai dengan kesepakatan perdagangan multilateral sesuai dengan
aturan yang tercantum dalam WTO. Ketika itu, jika dalam tempo lima-enam bulan
setelah pengaduan ke WTO belum dapat diselesaikan, maka Jepang akan membawanya
ke tingkat yang lebih tinggi.
Setelah enam bulan tidak ada
penyelesaian sejak Jepang secara resmi mengadukan Indonesia ke WTO, tampaknya,
ancaman Jepang bukan isapan jempol belaka. Jepang membawa masalah Mobnas ke
panel WTO melalui pembentukan dispute settlement
body (DSB) atau sidang bulanan badan penyelesaian sengketa. Dengan
terbentuknya DSB, maka Jepang berharap masalah Mobnas dapat dipecahkan dengan
jalan terbaik dan adil.
Pembentukan panel dilakukan oleh DSB, setelah upaya penyelesaian mengalami
jalan buntu. Panel yang beranggotakan 3-5 orang inilah yang akan
memeriksa pengaduan dan saksi-saksi. Dan dalam tempo enam bulan, panel akan
mengeluarkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada DSB. Di tangan DSB nanti,
keputusan hasil panel akan disahkan satu tahun kemudian.
Namun,
Pemerintah Jepang berharap hubungan bilateral kedua negara tidak terganggu.
Dalam hal program mobnas, menyadari keinginan dan cita-cita Indonesia atas
program tersebut. Jepang tidak mengenyampingkan keinginan tersebut, sepanjang
tidak melanggar peraturan GATT dan WTO. Walau pengaduan telah disampaikan ke
WTO, Pemerintah Jepang tetap membuka peluang melalui jalan bilateral untuk
menyelesaikan soal krusial ini. Meskipun, di badan perdagangan dunia itu,
masalah mobnas akan terus melekat dalam agendanya.
4. Bentuk-bentuk
kerjasama perdagangan dan ekonomi antar wilayah dan regional dimana Indonesia
terlibat di dalamnya
Kerjasama
Internasional dimana Indonesia berperan didalamnya
Keikutsertaan
Indonesia dikancah internasional seringkali mendapatkanapresiasi dari
negara-negera sahabat, hal ini dikarenakan Indonesia senatiasa aktif
berkontribusi dilevel internasional utamanya dalam hal turut serta menciptakan perdamaian dunia. Oleh sebab itu, seringkali Indonesia menduduki posisi-posisi penting
dalam organisasi internasional tersebut dimana Indonesia memiliki andil besar didalamnya:
1.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) atau yang dalam bahasa inggrisnya disebut United Nations
(UN) merupakan organisasi dilevel internasional
yang beranggotakan hampir seluruh negara-negera yang ada didunia. Organisasi ini bertujuan untuk menjembatani hal-hal yang menyangkut perdamaian dunia,keamanan
internasional, hukum internasional, keadilan sosial, hak asasi
manusia, pengembangan ekonomi dan hal-hal lainnya. Hubungan Indonesia di
PBB mengalami pasang surut, Indonesia pernah aktif menjadi majelis
umum, dewan keamanan, dewanekonomi dan sosial, dewan hak asasi manusia di PBB,
selain itu Indonesia juga pernah mundur dari PBB.
2.Asia
Pacific Economic Cooperation
(APEC)Salah
satu contoh organisasi internasional yang diikuti Indonesia adalah AsiaPacific
Economic Cooperation (APEC) atau yang berarti kerjasama internasionaldibidang
ekonomi yang beranggotakan beberapa negara diwilayah Asia Pasifik.Organisasi
ini didirikan pada tahun 1989 dan bertujuan untuk
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menjalin hubungan yang lebih baikdidalam
komunitas negara-negara dikawasan Asia Pasific. Indonesia memiliki peran penting didalam APEC karena Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhanekonomi
ke-3 terbesar didunia setelah China dan Indonesia, selain itu Indonesia
juga pernah menjadi tuan rumah APEC tahun 1994 di Bogor dan 2013 di Bali
3.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Sebagaimana
yang telah kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negaradengan penduduk
muslim terbanyak didunia. Oleh sebab itu bukan sesuatu yang aneh jika
Indonesia telah menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Islam
(OKI) sejak tahun1969. OKI sendiri merupakan sebuah organisasi internasional
yang terdiri
dari berbagai negara yang memiliki perwakilan tetap di PBB. Saat ini organisasi OKI beranggotakan 57 negara dan sebagian dari negara-negera tersebut bukanlah negara
Komentar
Posting Komentar